5.02.2020

Ditengah hiruk-pikuknya rencana pemerintah mengeluarkan Undang-Undang omnibuslaw SPN, GARTEKS dan GSBI, Menganggap isu K3 tidak kalah pentingnya. Dimana sejauh  Pemerintah, Pengusaha bahkan mungkin masih banyak Serikat Pekerja/Serikat Buruh memandang bahwa K3 belum merupakan.  Bahkan sejauh ini belum ada yang mengangkat isu K3 dalam draft undang-undang omnibus law.

Pada hari ini Rabu 5 February 2020, bertempat di Park Hotel Jakarta Timur, SPN, GARTEKS, GSBI Bekerjasama dengan IndustriALL danBBTK, ISVI melaksanakan seminar sehari tentang “ Penerapan K3 dan Tantangannnya dalam Iklim Investasi dan Draft Omnibus law. Seminar ini dihadiri oleh 60 orang Perwakilan SPN, GARTEKS, GSBI. Seminar K3 ini bertujuan mengkampanyekan budaya K3 terhadap Pemerintah, Pengusaha dan para Pekerja/Buruh .

Adapun yang menjadi pembicara dalam seminar ini adalah Bapak Ghazmahadi selaku Direktur Pengawasan Kemenaker  RI dan bahkan dan didampingi 5 orang kepada Sudit pengawasan ketenagakerjaan khususnya terkait K3. Pembicara lainnya adalah perwakilan Asosiasi Personalia Tangerang  yang khusus menangani K3 Bp. Helman Novranto menjelaskan tentang kebijakan  pelaksanaan K3 beberapa perusahaan. 

Sebelum menyampaikan materinya Bp. Ghazmahadi menyampaikan bahwa Seminar ini sangat penting, karena K3 adalah merupakan hak pekerja, mengurangi kerugian perusahaan dan Keberlangsungan usaha, oleh karena itu pertemuan semacam ini bisa sering dilakukan sebagai sarana komunikasi dalam memperbaiki pelaksanaan K3. Bp. Ghazmahadi menyampaikan tentang Undang-Undang tentang K3 dan proses pengawasan pelaksanaan K3. Sementara itu Bp. Novranto selaku perwkailan Asosiasi pengusaha menyampaikan bahwa sesungguhnya pelaksanaan K3, sangat penting bagi perusahaan karena menjamin keberlangsungan perusahaan  juga merupakan satu persyaratan dalam menjual produk ke luar negeri atau produk export yang akan dilakukan oleh perusahaan dan pelaksanaan dari K3 di beberapa perusahaan dimana beliau bekerja.  Adapun perwakilan Serikat pekerja Bapak Yohanes Saman menyampaikan tentang data-data kecelakaan kerja dan juga kerugian material akibat Management K3 tidak dilaksanakan dengan benar oleh semua pihak-pihak terkait, Pengusaha, Pemerintah dan juga para pekerja sendiri

Salah satu peserta pelatihan Zulkipli dari SPN menyampaikan bahwa tidak berjalannya K3 adalah akibat simpang siurnya pengawasan K3, yang dimana pengawasannya dilakukan oleh Pengawas tingkat Regional dan seharusnya disentralkan dan dilakukan oleh Kementerian. Saudara Moses juga salah satu peserta menyampaikan dimana pekerja seringkali yang menjadi korban duakali, dimana sudah mengalami kecelakaan tetapi mendapatkan sanksi peringatan juga karena dianggap melakukan human error. Padahal seringkali Alat Pelindung Diri tidak ada atau tidak sesuai dengan standard atau pengusaha tidak pernah melakukan penyuluhan tentang Management K3 atau fungs dan penggunaan APD.

Sementara Saudari Wiwin peserta dari Bekasi menyampaikan, bahwa banyak perusahaan hanya untuk mendapat sertifikasi dan kebutuhan audit, sehingga mendapat  sementara saja seakan-akan memenuhi K3, tetapi   membuat sertifikasi K 3 untuk mendapatkan order. Setelah dapat order, mereka tidak menjalankan apa yang K3 dengan bernar. Sementara Pemerintah selalu mengatakan tidak mempunyai personal yang cukup untuk melakukan pengawasan. Begitu juga salah satu peserta lain menyampaikan bagaimana mahalnya biaya membuat serivikasi ahli K3 karena semua biaya harus ditanggung oleh pekerja padahal seharusnya ditanggung oleh pengusaha. Padahal ada UU yang mengatakan setiap perusahaan harus membentuk P2 K3, dan anggota P2 K3 harus memiliki sertivikasi ahli K3.

Sebagai penutup dari Seminar, Bapak Trisnur menyampaikan bahwa semua pihak harus membuat K3 menjadi budaya. Hal ini bisa dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan, pelatihan oleh semua pihak terkait dan penegakan pengawasan yang tegas dan benar. Sebab jika hal ini bisa dibuat menjadi budaya K3 akan bisa berjalan dengan baik, dimana peserta bisa sehat dan selamat dalam menjalankan pekerjaan dan pengusaha bisa untung/produksi lancar dan tugas pemerintah jadi menjadi ringan.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan